Tentang Kami

Reformasi birokrasi telah menjadi salah satu agenda pokok Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini dalam rangka menuju pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan besih (Good Governance and Clean Governance) dengan melakukan perubahan dan pembaharuan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mencakup aspek

Sejarah

Dalam perkembangannya Unit Layanan Pengadaan telah dibentuk dengan Perdais Nomor 3 Tahun 2015 serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Unit Layanan Pengadaan, sesuai amanat ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya. Unit Layanan Pengadaan Daerah Istimewa Yogyakarta berbentuk Bagian Layanan Pengadaan pada Biro Administrasi Pembangunan Setda DIY, dengan Kepala ULP adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan.