Tentang Kami

Pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan efektif, efisien, kompetitif dan transparan adalah dengan cara terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan pengadaan/barang jasa.

SOP (Standar Operasional Prosedur) Pengadaan Barang dan Jasa ini Mengatur Tentang Prosedur dan Langkah-Langkah Proses Pengajuan Dokumen Rencana Umum Pengadaan Dan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan Ke Bagian UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA Daerah Istimewa Yogyakarta. SOP ini ditujukan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsinya Dan Dengan adanya SOP ini, penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik.

Apabila semua tahapan dalam proses pelaksanaan pengadaan dan barang jasa sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam SOP, maka secara kualitas pengadaan dan barang jasa akan lebih profesional, cepat, mudah dan transparan.

SOP yang terdapat pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dapat di unduh pada link dibawah ini